Komisi IV Diterpa Isu Tak Sedap Minta Uang ke OPD, Badan Kehormatan DPRD Akan Panggil Pihak Terkait

Ahrul
Foto Ilustrasi 3 Anggota Komisi IV Isu Tak Sedap minta uang ke OPD

BONDOWOSO - Badan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait Komisi IV yang diterpa isu tak sedap, diduga meminta sejumlah uang jutaan ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitranya.

Mereka diduga meminta sejumlah uang jutaan rupiah sebagai tebusan agar persoalan yang disinyalir dilakukan oleh OPD tersebut tidak dilanjutkan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). 

Pasca isu tak sedap mencuat ke publik, kemudian Badan Kehormatan DPRD Bondowoso melakukan rapat koordinasi Internal yang dipimpin oleh Drs. H. Bambang Mujiono MM, pada Jumat 1 Juli 2022.

Anggota Badan Kehormatan DPRD yang mengikuti rapat pada saat itu diantaranya Abdul Malik Attamimi, H. Tohari S.Ag, Ketut Yudi Kartiko S.Pi, dan Sukadi.

Hasil rapat yang telah dilaksanakan bersepakat untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Diantaranya media yang pertama kali menulis soal isu tersebut, OPD mitra kerja Komisi IV, dan 3 Orang anggota Komisi IV yang diduga meminta uang ke OPD.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD H Ahmad Dhafir, bahwa telah dilakukan rapat di Badan Kehormatan DPRD soal isu tersebut, Senin (4/7/2022).

Menurut Ahmad Dhafir, isu miring itu menyangkut lembaga yang harus disikapi dengan serius, sebab bukan hanya menyangkut satu dua atau tiga orang anggota DPRD, namun sudah membawa nama komisi IV.

" Saya memang meminta pada Badan Kehormatan DPRD untuk melakukan tugas dan fungsinya, untuk melakukan rapat-rapat, kemudian melakukan klarifikasi kepada para pihak," terangnya.

Politisi alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan itu menyatakan, bahwa besok sudah mulai pemanggilan pada para pihak terkait itu dilakukan.

"Mereka akan dimintai klarifikasi terkait permasalahan itu, yang selama ini sudah viral di Bondowoso," tutupnya.

Sebelumnya beredar kabar sejumlah oknum anggota komisi IV DPRD Bondowoso diduga melakukan perbuatan tak patut dengan meminta sejumlah uang jutaan ke salah satu OPD yang menjadi mitra kerjanya.

Mereka meminta tebusan uang jutaan rupiah agar persoalan yang melilit OPD tersebut tidak dilanjutkan ke tingkat pansus. 

Sebab menurut keterangan, oknum anggota DPRD dari komisi IV ini akan mempansuskan kasusnya jika mereka tidak menyerahkan mahar.

Kejamnya lagi, oknum anggota komisi IV DPRD Bondowoso ini juga mengatasnamakan seluruh anggota komisi dan juga memintakan uang atas nama ketua fraksi. 

Selanjutnya setelah terjadi kesepakatan, uang tersebut diserahkan kepada perwakilan komisi IV.

Namun, setelah mahar diserahkan, oknum ini masih meminta lagi dengan alasan jatah untuk ketua fraksi.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network