JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjabarkan rincian anggaran Pemilihan Umum 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp76,656 triliun. Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023 dan 2024.
Berdasarkan data yang disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024 Rp44,737 triliun.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.
Sementara sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.
Berikutnya yakni untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Editor : Ahmad Hilmiddin