Kasus Koper Turis Thailand di Probolinggo, Pelaku Nekat Mencuri karena Terlilit Utang
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Tim penyidik Polres Probolinggo terus melakukan pengembangan kasus pencurian koper dan tas milik turis asal Thailand. Hasilnya, salah satu pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, total ada tiga orang pelaku yang berhasil diamankan. Ketiganya adalah AR (34) warga Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Kemudian pelaku lainnya yakni pasangan suami istri ES (46) dan NF (36) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
"Jadi AR ini sebagai eksekutor, sementara ES ini otak atau dalang pencurian, dan NF turut serta membantu," katanya, saat konferensi pers kasus tersebut, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR memang mengaku kalau aksi pencurian itu dilakukannya atas perintah ES. Lalu kemudian setelah berhasil mencuri NF yang merupakan istri ES membantu proses bongkar koper serta tas yang telah dicuri.
Sayangnya, semua barang bukti yang dicuri tersebut bukan malah dijual, melainkan dibuang ke sungai. Dengan alasan takut dan ingin menghilangkan barang bukti.
"Alasan ES merencanakan pencurian itu karena hendak membayar hutang, hutang arisan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Probolinggo berhasil meringkus pencuri koper dan tas milik turis asal Thailand. Koper tersebut hilang di dalam kendaraan yang terparkir di depan Pendopo Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) pagi, koper tersebut berisi sejumlah barang berharga termasuk pakaian milik turis.
Editor : Arif Ardliyanto