Lakukan Curat Pada Pasutri di Jalan Raya, Warga Dringu Probolinggo Diringkus

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskrim Polres Probolinggo meringkus AJP, warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Pria berusia 21 tahun itu dibekuk setelah kedapatan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, pelaku diamankan setelah melakukan curat dan curas terhadap pasangan suami istri berinisial UTG (65) dan BUA (60), warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu.
Ceritanya, beberapa waktu lalu korban yang mengendarai motor melintas di jalan Raya Dringu dikagetkan dengan lemparan batu dari pelaku. Lemparan itu membuat korban memberhentikan kendaraannya.
"Kemudian pelaku keluar dari persembunyiannya dan langsung menyerang korban menggunakan kayu," katanya, Senin (28/7/2025)
Namun korban berani melawan, sehingga pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban mengalami luka di bagian lengan, wajah, dan jari sebelah kanan. Serta mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta.
Akibat kejadian itu, korban melapor ke Polsek Dringu dengan memberikan keterangan ciri-ciri fisik pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku mengakui ada tiga lokasi curas dan curat yang pernah dilakukan olehnya bersama komplotannya. Para korbannya juga sudah melapor," paparnya.
Dari pengakuan pelaku, ia melancarkan aksinya bersama dua rekannya, saat ini kedua pelaku lainnya sedang diburu pihak kepolisian.
Editor : Arif Ardliyanto