Pemkot Probolinggo Beri Tenggat SP3 kepada Mie Gacoan, Fasilitasi Jalan Keluar

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Pemerintah Kota Probolinggo memberikan peringatan ketiga (SP3) kepada manajemen Mie Gacoan terkait kelengkapan izin usaha dan pemenuhan kewajiban administrasi.
Walikota Probolinggo, dr. Aminudin, menegaskan bahwa pihaknya masih memberi kesempatan bagi Mie Gacoan untuk menyelesaikan seluruh persyaratan dalam waktu satu minggu.
“Kami sudah melayangkan SP3 dan memberikan waktu satu minggu untuk mengurus surat-surat kelengkapannya. Jika mereka ingin kembali ke jalan yang benar, kami akan fasilitasi,” ujar Walikota, Rabu (20/8/2025) pagi.
Menurut Aminudin, pihaknya akan membuka ruang pertemuan pada Jumat mendatang guna membicarakan kemungkinan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Dalam pertemuan itu, manajemen Mie Gacoan diharapkan menyatakan komitmennya untuk mengurus dokumen penting seperti analisis dampak lalu lintas (Andalalin), persetujuan bangunan gedung (PBG), serta penyediaan lahan parkir.
“Syukur kalau mereka menyetujui tawaran yang sudah kita ajukan, misalnya lahan parkir dengan tarif Rp2 juta per hari. Kalau setuju, mulai Sabtu mereka harus membayar. Namun jika ingin menawar, silakan disampaikan,” imbuhnya.
Ia menilai, secara logika bisnis, peluang itu mestinya diterima. Pasalnya, Mie Gacoan telah beroperasi lebih dari lima tahun dan dianggap cukup diuntungkan.
Selain itu, pendapatan dari sewa parkir juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo.
“Kita sudah memberi banyak kesempatan sejak SP1, SP2, hingga SP3 ini. Di satu sisi, mereka belum memenuhi aturan-aturan yang berlaku. Di sisi lain, mereka juga merupakan investor yang berkontribusi terhadap PAD sekitar Rp1 miliar per tahun,” jelasnya.
Aminudin menekankan bahwa pemerintah kota berupaya bersikap adil dengan tetap menegakkan aturan, sembari menjaga iklim investasi agar tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Probolinggo.
Editor : Arif Ardliyanto