get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingginya Kasus Kekerasan di Probolinggo, Tanda Bahaya Retaknya Fondasi Keluarga

TikToker Luluk Nuril Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan, Kali Ini Tujuh Korban

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:20 WIB
header img
korban saat melaporkan tiktoker Luluk nuril ke polisi (foto : iNewsProbolinggo.id/Angga)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Nama Luluk Nuril, kini kembali diseret warga ke ranah hukum. Pasalnya, tiktoker asal Probolinggo yang sempat viral karena maki siswi magang di swalayan itu kembali dilaporkan sejumlah warga atas kasus dugaan penipuan. 

Bersama kuasa hukumnya, sebanyak tujuh orang yang merasa menjadi korban penipuan berkedok arisan itu mendatangi Polres Probolinggo pada Rabu (16/7/2025).

Kasus ini menyeruak di tengah sorotan publik terhadap Luluk Nuril yang sebelumnya juga dilaporkan oleh artis nasional Delia Yasmine, dengan jumlah kerugian hingga Rp130 juta akibat dugaan investasi bodong yang dijalankan oleh Luluk.

Kuasa hukum para korban Alifi Prasetya Ningsih mengungkapkan, jika  kedatangannya bersama tujuh orang kliennya tersebut untuk melaporkan Luluk setelah menjadi korban arisan fiktif yang dijalankan.
 
"Korban menjelaskan bahwa sudah setor uang arisan secara rutin, tapi giliran jatahnya kami keluar, tak satu pun dari kami yang menerima. Bahkan ada korban yang masih saudara sepupunya sendiri," katanya.
 
Skema arisan yang ditawarkan Luluk awalnya tampak meyakinkan, namun setelah pembayaran dilakukan, hak para peserta tak kunjung diberikan. Korban pun mencium adanya kejanggalan karena nama-nama mereka tak pernah disebut sebagai penerima arisan, padahal sudah menyetor penuh. 

"Jumlah kerugian yang dialami oleh tujuh korban itu mendekati angka ratusan juta rupiah. Kami yakin, korban dari Luluk ini bukan hanya kami, bisa jadi jumlahnya jauh lebih banyak," jelasnya.
 
Sementara itu, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut. Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanti, saat dimintai konfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih dalam proses penyelidikan, mohon waktu," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut