get app
inews
Aa Text
Read Next : TKW asal Jawa Tengah Jadi Korban Cek Pecek, Dicurigai Pelakunya Warga Besuk Probolinggo

Merasa Ditipu Bisnis Kosmetik, Bidan di Probolinggo Laporkan Oknum Bhayangkari Polda Jatim

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:43 WIB
header img
Korban saat menunjukan foto oknum bhayangkari yang diduga melakukan aksi penipuan (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seorang bidan asal Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo mendatangi polres setempat, Kamis (22/5/2025) guna mengadukan oknum Bhayangkari Polda Jatim atas kasus dugaan penipuan.

Diketahui, korban Melinda Ulifatus Sholeha (34) melapor setelah merasa ditipu atas pembelian kosmetik senilai Rp 300 juta lebih, yang dilakukan oleh oknum bhayangkari berinisial Yul (34), domisili Sidoarjo.

Korban Melinda menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada bulan Juni 2024. Bermula saat dirinya mendapat tawaran untuk menjual produk kosmetik oleh pelaku Yul yang mengaku memiliki akses ke agen pusat langsung.

Korban yang sebelumnya sudah kenal dengan pelaku, langsung mengiyakan dan mentransfer sejumlah secara bertahap hingga jumlahnya mencapai Rp 750 juta. 

"Kebetulan mbaknya ini (terduga pelaku, red) merupakan adik kelas saya dulu di SMA dulu. Dia asli orang Randujalak, Kecamatan Besuk, makanya saya percaya," katanya.

Dengan uang tersebut, lanjut korban, pelaku berjanji akan mengirim 1.500 paket produk dan akan menjadikan korban sebagai distributor wilayah Kabupaten Probolinggo. 

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pelaku tidak mengirim produk tersebut. Korban pun langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya ditemukan bahwa dirinya sudah tertipu.

"Ternyata sudah banyak korbannya yang telah ditipu oleh pelaku ini. Dari itu saya langsung tagih untuk uang dikembalikan," paparnya.

Dari hasil penagihan itu, pelaku sempat mengembalikan uang korban senilai Rp 300 juta dan sempat mengirim sejumlah produk namun tidak sesuai dengan perjanjian atau jumlah uang yang ditransfer. 

"Kami sempat di mediasi di Propam Polda Jatim, namun tidak membuahkan hasil. Makanya saya langsung laporan ke Polres Probolinggo ini," ucapnya.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Medhania Pravita Shanty membenarkan adanya pengaduan dugaan penipuan kasus kosmetik  tersebut. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

"Iya benar SPKT Polres Probolinggo sudah menerima pengaduan itu, saat ini masih kami dalami," terang perwira dua balok di pundaknya itu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut