get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak DPRD Minta Pembangunan Hotel Magnet 27 di Kota Probolinggo Dihentikan Sementara

Sidak Warung Kelontong, Satpol PP Amankan Puluhan Miras

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:43 WIB
header img
Puluhan miras yang diamankan Satpol PP (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan puluhan botol miras di salah satu warung kelontong di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Total ada 45 botol miras jenis anggur merah, bintang dan jenis arak yang berhasil diamankan saat pelaksanaan operasi minuman keras (miras) pada Senin (5/5/2025) siang hingga malam tersebut.

Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) pada Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mustopo mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat serta atensi langsung dari Bupati Probolinggo.

Sejatinya petugas mendatangi empat titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Dari empat titik tersebut, tiga warung diketahui dalam keadaan tutup. Namun, satu warung yang buka ternyata menyimpan sejumlah besar minuman keras.

"Beberapa tempat memang sudah jadi atensi, tapi saat kami datang, dalam kondisi tutup. Entah itu memang niat ditutup atau ada informasi bocor sebelumnya," katanya, Selasa (6/5/2025)

Ke depan, Satpol PP berkomitmen untuk meningkatkan intensitas operasi dan patroli serupa. Hal ini penting sebagai langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan miras dan dampak buruk yang ditimbulkan.

Pihaknya sudah memetakan sejumlah titik yang diduga menjadi tempat perjualan miras di wilayah Kabupaten Probolinggo. Tempat-tempat itu nantinya akan dipantau untuk ditertibkan.

"Insya Allah, ke depan operasi seperti ini akan kami tingkatkan. Karena miras ini sudah jadi penyakit masyarakat yang bahkan mengakibatkan kematian," ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut