Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembobol Alfamart Tongas Probolinggo Diringkus Aparat Kepolisian

Senin, 28 April 2025 | 18:08 WIB
  • author Raphel Azizah
Pelaku Pembobol Alfamart Tongas Probolinggo Diringkus Aparat Kepolisian
Pelaku saat diinterogasi petugas kepolisian (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pelaku pembobolan Alfamart di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo pada minggu (27/4/2025) malam kemarin, berhasil diringkus aparat kepolisian di SPBU AKR, tak jauh dari lokasi mereka beraksi.

Diketahui pelaku bernama Ainul Yaqin (26), warga, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Dari hasil rekaman kamera CCTV, pelaku beraksi dua orang.

Ainul memgaku berkeseharian sebagai kernet truk, namun ia juga memantau beberapa minimarket untuk ia curi seperti saat ini.

"Untuk sebelnya pwrnah nyoba di minimarket SPBU Kareng, Kota Probolinggo, namun gagal dan belum berhasil," Terang pelaku, saat diinterogasi aparat kepolisian, pada senin (28/4/2025) siang.

Dalam aksinya, pelaku berbekal sebilah pisau dan berhasil menggondol berbagai merek rokok, dengan total kerugian mencapai Rp 9 Juta.

Namun belum sempat menjual barang hasil curiannya, satu orang pelaku sudah tertangkap petugas kepolisian.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin, pelaku berjumlah dua orang, satu berhasil tertangkap, dan satu lagi masih buron.

"Dari pengakuan pelaku, nantinya barang hasil curiannya hendak ia jual secara online, dan hasilnya akan digunakan untuk kebutuham sehari - hari," Ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut