PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kebijakan larangan kegiatan belajar diluar daerah, yang dilakukan oleh sejumlah Dinas pendidikan di beberapa wilayah, sebagai antisipasi terulangnya insiden yang menimpa siswa SMP Negeri 7 Mojokerto beberapa waktu lalu. ternyata tidak dengan kebijakan yang dilakukan oleh Disdikbud Kota Probolinggo.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, tetap membolehkan kegiatan belajar di luar wilayah, atau outing class.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah mengatakan, tidak pernah melarang adanya kegiatan outing class.
"Asalkan persyaratannya harus berkirim surat kepada kami dahulu, kemana tujuannya, dan Kendaraan yang digunakan untuk transportasinya juga harus lulus uji kelayakan dari pihak terkait," terangnya, pada jumat (31/1/2025) siang.
Menurut Romlah, kegiatan belajar di luar kelas itu, juga membutuhkan pengawasan yang lebih. Sehingga ia juga mengimbau untuk pihak sekolah, yang melakukan outing class tentu harus mengawasi para siswanya lebih baik lagi.
"Jadi juga perlu ada pengawasan ekstra ya, agar tidak sampai terjadi insiden yang tidak diinginkan, setidaknya kita bisa mengantisipasi," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto