PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Adanya fenomena oknum wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan terhadap pejabat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya, mengecam keras aksi tersebut. pasalnya, perilaku oknum seperti itu, dapat menibulkan keresahan ditengah masyarakat.
Di wilayah Probolinggo sendiri, kasus serupa masih marak terjadi. terutama pada Kepala Desa (Kades), dan para pejabat lainnya yang kerap menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab seperti itu.
Ketua PWI Probolinggo Raya Hj Suyuti Menyayangkan terhadap perilaku dan tindakan wartawan yang meminta upeti kepada kades-kades.
"Tugas seorang jurnalis adalah mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan mencari upeti, apalagi jika disertai dengan tindakan intimidasi dan menakut-nakuti kades, itu tindakan yang tidak benar dan menyalahi kode etik jurnalistik." Terangnya, pada sabtu (4/1/2025).
Oleh sebab itu, ia meminta Kepada para kades, untuk tidak menuruti permintaan wartawan tersebut. Karena, jika dituruti, kejadian serupa akan terulang kembali.
Sehingga para kades juga ikut berperan serta dan memberi pendidikan dalam menghadapi wartawan yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Kendati demikian, perlu diingat tidak semua wartawan melakukan tindakan seperti itu. Masih banyak wartawan dalam menjalankan profesinya sesuai kaedah kode etik jurnalistik.
"Karena itu, kepada para kades juga bisa melayani wartawan yang benar-benar mencari informasi di lapangan. Jangan dipukul rata semua wartawan dianggap sama." Imbuhnya.
Senada dengan Walikota LSM Lira Probolinggo, Louis Hariyona mengatakan, para pejabat pemerintah maupun pejabat desa yang kerap menjadi sasaran oknum Wartawan maupun LSM untuk tidak melayani oknum tersebut.
"Menyikapi beradarnya berita terkait dugaan oknum LSM dan wartawan yang coba melakukan intervensi, atau menakut nakutin Pejabat baik ditingkat Desa dan lainnya, saya mengecam keras perbuatan tersebut." Ucapnya.
Selanjutnya, agar tidak menimbulkan keresahan ditengah Masyarakat, Louis berharap agar Korban kepala desa yang merasa dirinya sedang diintimidasi dan memberikan upeti, agar dapat melakukan laporan ke pihak berwajib untuk segera ditindak.
Kami akan mendukung agar Penegak Hukum segera melakukan upaya hukum sesuai dengan undang undang pers yang berlaku, agar tidak menimbulkan keresahan. Apalagi diketahui Oknum tersebut telah mencoreng nama baik LSM & Wartawan.
Editor : Arif Ardliyanto