PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pria berinisial HF (23) tersebut tertangkap basah melakukan aksi pencurian besi proyek tol Probowangi.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Santi menjelaskan, yang bersangkutan diamankan pada Selasa (8/10/2024) siang di area proyek tol Probowangi perbatasan Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton dan Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.
Pengamanan bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang adanya aksi pencurian besi tol Probowangi di area Besuk-Paiton. Mendapat informasi itu, pihaknya segera bergegas ke lokasi.
"Setelah kami kesana ternyata sudah ada satu orang yang diamankan satpam pemantauan tol tahap 2," katanya.
Yang bersangkutan diamankan setelah salah seorang satpam melakukan operasi pada pukul 07.00 WIB. Disaat itu, satpam tersebut mendapati salah seorang yang tengah melakukan pencurian besi tol dengan menggunakan dum truck.
Mendapati hal itu, satpam tersebut melaporkan kepada satpam lainnya hingga berhasil mengamankan HF beserta barang bukti curiannya.
"Barang bukti yang dicuri berupa besi Shoring sebanyak 12 batang, besi Ulir sebanyak 60 batang, dan 5 batang besi UNP," jelasnya.
Akibat dari perbuatannya, yang bersangkutan terancam pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Arif Ardliyanto