Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kelakuan 'Buaya Darat': Pemuda Probolinggo Kepergok Selingkuh di Mie Gacoan oleh Kekasih Lagi Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Ratusan Anak di Bojonegoro Dinikahkan Dini, Puluhan Hamil di Usia Muda

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:11 WIB
  • author Dedi Bojonegoro
Miris! Ratusan Anak di Bojonegoro Dinikahkan Dini, Puluhan Hamil di Usia Muda
Data di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, selama bulan januari hingga ahir juli 2024, atau selama 7 bulan berjalan, ada sebanyak 218 anak yang mengajukan permohonan dispensasi kawin atau diska.Foto: Ilustrasi/Okezone

“Pertama karena takut berbuat zina ada 171 anak, kedua sudah berbuat zina tapi belum hamil 7 anak, serta masalah ekonomi ada 8 anak,” terangnya, sabtu (27/7/24).

Terdapat kontras yang mencolok antara usia pemohon dispensasi kawin, yang rata-rata berusia 14 hingga 17 tahun, dengan batas usia minimal pernikahan yang diatur dalam undang-undang. Solikin Jamik menegaskan bahwa akar permasalahan sebenarnya terletak pada rendahnya tingkat pendidikan para pemohon.

“Mayoritas yang mengajukan diska usianya 14 hingga 17 tahun, sedangkan di undang-undang perkawinan batas usia menikah minimal 19 tahun,” tambahnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut