PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), melarang seluruh wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut untuk mendirikan tenda.
Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor, antara lain fasilitas yang kurang memadai dari beberapa aspek, dan sisa limbah para pengunjung.
Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan BB TNBTS, Hendra Wisantara mengatakan, larangan untuk mendirikan tenda di seluruh kawasan Gunung Bromo, dan sekitarnya itu berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Untuk sementara waktu, pengunjung dilarang mendirikan tenda dahulu ya, di seluruh kawasan, baik di wilayah Mentigan, Cemoro Lawang, maupun kawasan lainnya," terangnya, pada kamis (25/7/2024) siang.
Menurutnya, larangan mendirikan tenda tersebut dikarenakan kondisi lokasi yang ada saat ini, maaih kurang memadai. Selain itu, limbah plastik sisa wisatawan yang mendirikan tenda, juga menjadi faktor utama.
"Terlebih lagi, sekarang memasuki musim kemarau ya, jadi langkah ini kami ambil sebagai pencegahan dari potensi kebakaran hutan, akibat dari api unggun yang sengaja dibuat oleh wisatawan yang berkemah," ungkapnya.
Hendra berharap, dengan adanya larangan berkemah di kawasan wisata Gunung Bromo ini, mampu menjaga keutuhan ekosistem alam seutuhnya.
Karena gunung purba bwrketinggian 2.329 MDPL ini pernah menyandang gelar sebagai destinasi wisata terindah ketiga di dunia, pada tahun 2023 kemarin.
"Kalau di tahun 2023 kemarin, kunjungan wisata per tahunnya mencapai 368.507 orang, dengan pembagian sebanyak 355.297 wiaatawan domestik, dan 13.210 orang wisatawan mancanegara, semoga di tahun ini dan tahun berikutnya, kunjungan wisata di Gunung Bromo ini bisa terus meningkat," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto