get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisata Tirta Ronggojalu di Probolinggo Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran

Dishub Probolinggo dan BB TNBTS Gelar Rakor Solusi Tiket Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:37 WIB
header img
Saat rakor bersama BB TNBTS digelar (FOTO: Istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Usai kericuhan yang terjadi di loket pintu masuk Wisata Gunung Bromo via Cemoro Lawang Probolinggo, pada minggu (4/5/2025) kemarin. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, dan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan solusi proses ticketing masuk kawasan TNBTS.

Acara yang digelar di ruang pertemuan Kantor TNBTS Cemoro Lawang Kecamatan Sukapura ini, dipimpin oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dengan Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.

Rakor ini juga menvundang BB TNBTS, Dishub, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Satlantas Polres Probolinggo, Sat Pam Obvit TNBTS Polres Probolinggo, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, UPT LLAJ Probolinggo, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Forkopimka Sukapura, Tokoh Masyarakat Ngadisari Supoyo serta Kepala Desa Ngadisari, Wonotoro, Jetak, Ngadirejo, Wonokerto dan Ngadas.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi menyampaikan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari adanya kemacetan panjang karena antrian dari jeep wisata yang membeli tiket masuk di TNBTS. Padahal seharusnya mereka itu sudah harus membocking tiket online.

“Seperti diketahui tiket masuk ke kawasan TNBTS itu sudah harus menggunakan tiket online. Oleh karena adanya beberapa yang tidak membeli tiket secara online, maka terjadi kemacetan yang panjang,” terangnya, pada kamis (8/5/2025) siang.

Rakor ini digelar setelah pihaknya mendatangi Kantor TNBTS Cemoro Lawang, untuk memediasi dan menginisiasi pertemuan dengan Stakeholder terkait, untuk mencari solusi proses ticketing di TNBTS.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi sehingga kejadian kemarin tidak terulang kembali. Harapannya mereka bisa tertib dalam pembelian tiket masuk TNBTS sehingga tidak terjadi kemacetan lagi,” jelasnya.

Menurut Bambang, dari rakor ini ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan. Seluruh kendaraan dan wisatawan yang masuk ke kawasan TNBTS wajib melakukan pembelian tiket secara online sesuai dengan jumlah dan jenis wisatawan (wisatawan nusantara atau wisatawan mancanegara).

“Nantinya akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di pintu masuk Cemoro Lawang untuk kendaraan yang membawa penumpang dan belum melakukan booking online. Bagi kendaraan yang sudah melakukan booking online tiket masuk tetapi tidak sesuai jumlah dan jenis wisatawan akan diarahkan menuju Rest Area Cemorolawang untuk melakukan proses booking online tiket masuk,” katanya.

Ia menjelaakan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas di pintu masuk Cemorolawang akan dilakukan oleh petugas TNBTS dengan dukungan dari Polres Probolinggo, TNI, Dishub dan masyarakat dengan beberapa titik penjagaan.

Yakni, pertigaan Cemorolawang (1 orang Dishub dan 1 orang TNI/Polri), pos pelayanan pengunjung TNBTS (3 orang TNBTS dan 1 orang TNI/Polri), pertigaan Mentigen menuju Rest Area Cemorolawang (1 orang TNBTS dan 1 orang TNI/Polri) serta Rest Area Cemorlawang (masyarakat, 1 orang Dishub, 1 orang Disporapar dan 1 orang TNI/Polri). “Personil yang bertugas di masing-masing titik penjagaan akan dilengkapi dengan alat komunikasi (HT) sebanyak 1 unit per titik lokasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Bambang menerangkan hasil rakor juga menyepakati akan dilakukan pemasangan banner “Wajib Booking Online” dimulai dari Ngepung Kulon, Ngepung Wetan, Rest Area Sukapura, Gerbang Wisata Sukapura (GWS), Rest Area Polsek, SPBU Sukapura, Lava Hill, Hotel Nadia, Bawangan, Manis Ae, Rest Area Cemorolawang, Exit Tol Tongas dan Exit Tol Probolinggo Barat.

“Hasil kesepakatan juga menyebutkan akan dilakukan perbaikan sistem booking online TNBTS dan peningkatan intensitas edukasi melalui media sosial terkait booking online dan rekayasa lalu lintas di kawasan TNBTS,” terangnya.

Bambang menambahkan disepakati pula seluruh peserta rapat wajib melakukan sosialisasi hasil rapat koordinasi kepada seluruh pelaku jasa wisata. “Nantinya akan dilakukan evaluasi terhadap uji coba rekayasa lalu lintas ini pada akhir Mei 2025 sebagai perbaikan untuk penerapan rekayasa lalu lintas selanjutnya,” tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut