CIMAHI, iNewsProbolinggo.id - Sebuah rumah di gang sempit wilayah Kelurahan Citereup, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menjadi viral di media sosial. Pasalnya, rumah tersebut dihuni oleh 46 jiwa dengan total 18 kepala keluarga (KK).
Kabar ini terungkap saat Ketua RT setempat melakukan pendataan untuk coklit dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Kehebohan muncul karena jumlah penghuni rumah yang terbilang besar dibandingkan dengan ukuran rumah yang hanya 70 meter persegi.
Rumah tersebut diketahui milik keluarga Sri Aminah. Untuk mencapainya, harus melewati gang sempit yang hanya bisa dilalui pejalan kaki dan motor.
Saat aparat gabungan datang, seluruh penghuni rumah terpaksa keluar karena sempitnya ruangan.
Anggota keluarga mengaku telah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 1982. Saat ini, rumah Sri dihuni oleh kakak, adik, dan cucu mereka. Tercatat, 36 jiwa tinggal di rumah tersebut, sedangkan 12 orang dari 4 KK mengontrak di tempat lain yang tidak jauh dari lokasi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar