Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Karaoke Berkedok Kafe di Probolinggo Ditutup

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:07 WIB
  • author Ide Nasution
Tempat Karaoke Berkedok Kafe di Probolinggo Ditutup
Penyegelan salah satu tempat karaoke di Probolinggo (Foto : iNewsProbolinggo.id / Ide Nasution)

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Tempat Hiburan Karaoke di Kabupaten Probolinggo disegel, tempat karaoke itu ditutup lantaran tidak berizin dan melanggar Perda kabupaten Probolinggo. Jum at, (28/06/24).

Penyegelan tempat karaoke yang berlokasi di Desa Pabean dan dua di Desa Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

itu bermula, saat ada laporan warga yang resah dengan aktifitas tempat karaoke tersebut.

Camat Dringu Heri Mulyadi mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP kabupaten menyegel setidaknya 3 titik tempat karaoke yang tidak memiliki izin.

"Penutupan ini dalam rangka menjaga kondusifitas wilayahnya dalam hal ini kami dari kecamatan  dan Sat pol PP kabupaten turun langsung menutup tempat yang tidak mempunyai izin sesuai perintah dari Pj Bupati Probolinggo," ujarnya.

Heri menambahkan, ada beberapa tempat yang mempunyai izin namun ijin cafe yang menjual makanan dan minuman.

" Surat Izin mereka membuka cafe  menjual makanan dan minuman tapi bukan membuka tempat karaoke, jadi silahkan diurus ijinnya terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sementara Julian Wibowo, salah satu pemilik tempat karaoke yang disegel mengaku sudah mengantongi ijin.

"kami segera koordinasi dengan pihak terkait masalah penyegelan hari ini," singkatnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut