SURABAYA, iNewsProbolinggo.id - Risma, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Madura, mendadak viral setelah mengungkapkan kisahnya yang mengejutkan. Ia mengaku dikenai pajak senilai Rp 360 juta usai membawa pulang 3 kilogram emas dari Arab Saudi.
Kisah Risma ini pertama kali diunggah di Instagram oleh akun @infookutiimur dan telah disukai oleh lebih dari 6.000 warganet. Dalam video yang beredar, Risma menjelaskan pengalamannya saat dicegat oleh pihak Bea Cukai di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
"Saya diminta membayar pajak Rp 360 juta karena membawa emas lebih dari 3 kilogram," ungkap Risma dalam video tersebut. Dalam percakapan itu, pria yang mewawancarainya menanyakan barang-barang apa saja yang dikenai pajak oleh Bea Cukai. "Emas kena pajak, tapi gelang dan kalung tidak ditimbang," jawab Risma sambil menunjukkan gelang di tangannya.
Risma bukanlah TKW biasa. Berkat usaha kerasnya di Arab Saudi, ia berhasil mengumpulkan aset berupa emas sebanyak 3 kilogram. Kisah suksesnya sebagai pengusaha di negeri orang menambah daya tarik cerita ini.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Katadata belum menerima tanggapan resmi dari Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengenai insiden ini.
Kisah Risma mencuri perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Banyak yang mengagumi kesuksesannya, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan kebijakan pajak yang diterapkan.
Editor : Arif Ardliyanto