"Iya, sampai Rp360 juta. Barang bawaan berupa emas, yang tidak ditimbang, seperti ini," katanya sambil menunjukkan gelang emas di tangannya.
Unggahan ini mendapat banyak komentar dari netizen mengenai pajak barang bawaan dari luar negeri. Ada yang kaget, tetapi tidak sedikit juga yang mengeluarkan komentar negatif.
"Jelas saja pajaknya segitu untuk 3kg emas. 1 kg=1000g. Harga emas 1jt +++/ gram. Pajak 10-11% sudah lumayan," tulis @ervanrakhmansyah.
"Allah hanya menetapkan zakat harta sebesar 2,5%, sedangkan pajak bisa mencapai 10%, bahkan lebih!" tulis @mardia_ty.
"Tentu saja kena pajak, bukan hanya di negara kita saja, di mana pun kalau masuk akan kena pajak," tulis @didanme.
"Bea cukai hanya tahu memeras. Saat ingin merantau, biaya ditanggung sendiri, semua menggunakan uang sendiri, tetapi saat kembali, malah diperas. Rasanya agak berbeda bagi warga Indonesia," tulis @its.budhy.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta