get app
inews
Aa Text
Read Next : Italia vs Kroasia : Siapa Yang Akan Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2024

17 Kali Pura-Pura Hamil, Wanita Ini Raup Untung Rp1,9 Miliar dari Tunjangan dan Cuti Kerja

Senin, 19 Februari 2024 | 10:40 WIB
header img
Ilustrasi hamil. Foto.net

ROMA, iNewsProbolinggo.id - Seorang wanita di Italia nekat memalsukan kehamilannya sampai 17 kali dengan tujuan mendapatkan tunjangan yang besar dan cuti kerja.

Sebanyak 12 di antaranya diajukan sebagai aborsi dan 5 persalinan palsu. Wanita tersebut bernama Barbara Ioele (50) yang telah memalsukan kehamilannya selama 24 tahun terakhir dan berhasil mengumpulkan uang sebesar 110.000 euro atau sekitar Rp1,9 miliar.

Kasus ini terbongkar setelah otoritas Italia mencurigai tindakan mencurigakan ketika Barbara melaporkan kehamilan sebanyak 17 kali dalam 24 tahun.

Petugas pemantau tenaga kerja melakukan penyelidikan terhadap kehamilan terakhir Barbara dengan mengikuti jejaknya dan mengumpulkan bukti-bukti.

Dokumen yang diajukan oleh Barbara mengungkapkan bahwa dia mengalami kehamilan sebanyak 17 kali, di mana 12 di antaranya berujung pada aborsi. Lima kehamilan lainnya menghasilkan bayi yang diberi nama Benedetta, Angelica, Abramo, Letizia, dan Ismaele.

Namun, dia tidak mendaftarkan bayi-bayi tersebut atau memiliki akta kelahiran. Menurut catatan, Barbara mengklaim telah melahirkan anak bungsu pada Desember 2023, meskipun pihak berwenang tidak memiliki bukti bahwa dia benar-benar hamil.

Pihak berwenang menuduhnya memalsukan 17 kehamilan dengan tujuan untuk menerima tunjangan dan cuti kerja di beberapa perusahaan. Kasus Barbara mengejutkan Italia karena sulit dipercaya.

Sementara itu, jaksa menyatakan bahwa penipuan Barbara juga melibatkan pencurian akta kelahiran dari sebuah klinik bersalin di Roma, pemalsuan dokumen lainnya, serta tanda tangan dokter.

Barbara juga menggunakan bantal di perutnya untuk menutupi bahwa dia tidak hamil. Hal ini dilakukannya sejak tahun 2000 tanpa ada yang mencurigainya.

Suami Barbara, Davide Pizzinato, mengkonfirmasi bahwa istrinya tidak hamil. Dia mengetahui bahwa istrinya berbohong sejak tahun 2012, awal hubungan mereka.

"Saya tahu bahwa pasangan saya tidak hamil," kata pria 55 tahun itu.

Ketika dimintai keterangan oleh polisi, dia mengungkapkan segalanya. Oleh karena itu, Davide yang awalnya dituduh bersekongkol dengan Barbara, dapat meringankan hukumannya karena bersedia bersaksi melawan Barbara.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut