PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo akan mulai melakukan pengujian tera pada 2024. Namun pada uji tera kali ini ada yang berbeda, dimana pemilik alat ukur yang akan ditera ulang tidak dikenai retribusi.
Kepala UPT Metrologi Legal, Diyah Setyo Rini mengatakan, kalau pemberlakukan tera gratis itu dimulai pada 2024 ini. Dimana memang ada aturan untuk tidak menarik retribusi kepada pemilik tera.
Namun lain halnya jika alat ukurnya membutuhkan perbaikan atau reparasi karena tidak sesuai, maka pemilik boleh reparasi ke orang lain atau reparator yang selama ini mendampingi proses tera.
"Kalau sudah diperbaiki, baru kami bisa berikan cap tanda tera," terangnya, Jum'at (12/1/2023)
Rini mengatakan, pihaknya sudah bisa melakukan proses tera ulang, sesuai dengan peresmian CTT 2024 yang dilakukan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Probolinggo. Dan pihaknya sudah menyurati sejumlah pertashop serta indomobil untuk melakukan uji tera.
"Sejumlah pertashop dan indomobil yang alat ukurmya sudah mencapai setahun di Januari ini. Jadi untuk tera ulang, kami mulai dari sana," katanya.
Sementara, untuk sidang tera ulang di pasar-pasar yang lumrah dilakukan tiap tahun. Pihaknya akan baru memulai dari Februari mendatang.
"Karena memang berlakunya tera ulang ini setahun sekali, maka kami mulainya menyesuaikan dengan tera ulang pasar di tahun 2023 lalu," ujarnya.
Pihaknya menargetkan tera ulang di pasar akan selesai pada Juli 2024 nanti.
Editor : Ahmad Hilmiddin