Puluhan UTTP Milik PT Sasa Inti Gending Probolinggo Ditera Ulang, Ini Hasilnya

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Puluhan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) milik PT Sasa Inti Gending, Kabupaten Probolinggo dilakukan tera ulang oleh UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) setempat.
Dari hasil pengujian sebanyak 24 unit UTTP dinyatakan layak dan sah untuk digunakan selama periode 2025. Namun satu unit tidak lolos uji karena memerlukan perbaikan teknis dan akan diajukan kembali setelah diperbaiki.
Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini mengatakan, jika tera ulang yang dilakukan itu berdasarkan berdasarkan permintaan resmi dari PT Sasa Inti melalui surat pengajuan tera ulang.
Tentu hal itu merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap pentingnya standar akurasi dalam operasional industri, terutama yang berkaitan langsung dengan jumlah dan berat produk yang sampai ke tangan konsumen.
"Total ada 25 alat UTTP yang kami tera ulang hari ini, termasuk timbangan elektronik dan timbangan pengecek serta penyortir," katanya, Rabu (16/5/2025)
Rini menjelaskan, jika PT Sasa Inti merupakan salah satu perusahaan yang paling konsisten dalam melaksanakan tera ulang secara berkala. Hal inilah yang menjadikan perusahaan tersebut dianugerahi penghargaan sebagai Perusahaan Tertib Ukur oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun lalu.
Langkah tersebut perlu didukung dan diapresiasi apresiasi, karena telah memastikan semua alat ukur di lini produksi dan pengemasan berfungsi sesuai standar.
"Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kuantitas produk yang mereka beli," jelasnya.
Ia berharap langkah tera ulang ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah Kabupaten Probolinggo agar lebih aktif dalam memastikan keakuratan alat-alat ukurnya.
Editor : Arif Ardliyanto