get app
inews
Aa Read Next : Viral! Data NPWP Jokowi hingga Sri Mulyani Bocor Diretas, Dijual di Breach Forum

Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ganjar: Kok Belum Ada Sanksi?

Kamis, 04 Januari 2024 | 16:39 WIB
header img
Calon presiden nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menanggapi perihal soal Bawaslu Pamekasan yang memeriksa aksi Gus Miftah bagi-bagi uang. Dia pun berharap agar Bawaslu segera bertindak. Foto iNewsSurabaya/ist

BLORA, iNewsProbolinggo.id - Calon presiden nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menanggapi perihal soal Bawaslu Pamekasan yang memeriksa aksi Gus Miftah bagi-bagi uang. Dia pun berharap agar Bawaslu segera bertindak.

"Ya mudah-mudahan Bawaslu segera bertindak, dan sampai hari ini kita masih melihat, kok belum ada sanksi nya ya," kata Ganjar kepada wartawan di Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). 

Ganjar juga sempat menyinggung ihwal adanya anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang mendeklarasikan dukungan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Ganjar menilai, jika hal itu dibiarkan, maka akan memicu orang-orang untuk melakukan pelanggaran. 

"Bahkan kemarin saya lihat Satpol PP yang menyampaikan seperti itu saja, kok nggak cepat di respons. Ini sudah jelas-jelas loh ada seragamnya, ada komentarnya, lalu ada yang mengatakan itu tidak melanggar," ujarnya. 

"Saya nggak ngerti lagi, kalau seperti itu, maka itu memancing semua orang untuk melakukan pelanggaran," sambungnya. 

Lebih jauh, ia mempertanyakan sikap pemilu yang jujur dan adil dan sikap demokratisasi. Oleh karena itu, ia juga terus mengingatkan kepada relawan untuk tetap mengikuti aturan yang ada.

"Dimana letak jurdil nya? Dimana letak demokratisasi yang jujur? Saya kira pemimpin butuh komitmen, dan saya juga mengingatkan diri saya sendiri termasuk juga relawan agar kita, yuk kita taat yuk. Kita boleh kritik, tapi juga harus taat aturan. Mudah-mudahan bawaslu segera periksa itu," jelasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut