Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dugaan Penelantaran Pasien, RSUD Waluyo Jati Langsung Disidak Bupati Probolinggo
Advertisement . Scroll to see content

Marak Spanduk Tolak Gibran di Bangkalan Madura, Dinilai Lecehkan Mahfud MD

Senin, 29 Januari 2024 | 14:10 WIB
  • author Taufik Syarwi
Marak Spanduk Tolak Gibran di Bangkalan Madura, Dinilai Lecehkan Mahfud MD
Puluhan spanduk dan baliho berisikan tulisan penolakan terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tersebar di Bangkalan, Madura setelah debat cawapres beberapa hari yang lalu. Foto: Ist

BANGKALAN, iNewsProbolinggo.id - Puluhan spanduk dan baliho berisikan tulisan penolakan terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tersebar di Bangkalan, Madura setelah debat cawapres beberapa hari yang lalu.

Spanduk-spanduk tersebut merupakan bentuk resistensi terhadap sikap dan gaya Gibran, yang dinilai merendahkan dan meremehkan Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor dua, mendapat penolakan yang keras dari sebagian masyarakat. Hal tersebut terlihat dari puluhan spanduk dan baliho yang tersebar di banyak tempat di Bangkalan. Bahkan, foto-foto spanduk tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan hasil penelusuran, spanduk-spanduk ini terpasang di sepanjang jalan akses Suramadu, jalan raya Desa Lomaer Kecamatan Blega, serta di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Narasi  dalam spanduk-spanduk tersebut cukup beragam, namun pada intinya menolak Gibran Rakabuming Raka karena dinilai merendahkan sosok Calon Wakil Presiden nomor tiga, Mahfud MD, saat keduanya mengikuti debat cawapres beberapa hari yang lalu.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut