get app
inews
Aa Read Next : DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bersholawat

Kasus Korupsi BLT-DD Covid-19 oleh Pj Kades di Probolinggo, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Kamis, 09 November 2023 | 20:48 WIB
header img
Pj Kades (depan kanan) saat berada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/kejari)

Dana tersebut, akan disalurkan kepada 152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 1 periode Januari-Maret 2022. Setelah cair dari Bank, uang tersebut langsung diminta oleh terdakwa kepada Abdullah dengan alasan agar aman.

"Setelah tiba masa pencairan pada 18 Maret, terdakwa meminta pencairan ditunda, dengan alasan uang sudah terpakai," katanya.

Abdullah masih menunggu kapan terdakwa bisa mengembalikan uang tersebut. Namun sayang, hingga masa jabatan Pj habis pada Agustus 2022, terdakwa masih belum bisa mengembalikan uang tersebut. Hingga akhirnya perbuatan terdakwa dilaporkan ke pihak berwajib, untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut