PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah melalui Kementrian ESDM, telah mengatur penjualan BBM, dari SPBU/SPBN/SPBB atau lainnya. Di mana hanya dapat menyalurkan BBM, kepada pengguna akhir dan dilarang menyalurkan BBM kepada pengecer yang tujuannya memperoleh keuntungan.
Namun aturan tersebut, sepertinya tidak berlaku di beberapa SPBU yang ada di Probolinggo. Dari penelusuran iNewsProbolinggo.id didapati beberapa SPBU nakal, yang tetap menyalurkan BBM (bersubsidi) kepada pengecer.
Guna melancarkan aksinya, biasanya pengecer menggunakan kendaraan modifikasi, di mana ukuran tangkinya diperbesar. Tidak hanya motor, kendaraan roda empat pun ada juga yang dimodifikasi, tujuannya memperoleh pasokan BBM yang lebih banyak.
Meski demikian, petugas kepolisian sebenarnya sudah berulang kali melakukan penindakan. Hanya saja, masih lemahnya pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, diduga menjadi faktor penyebab banyaknya pengecer yang tidak takut menjalankan usaha ilegalnya tersebut.
Terbaru ada salah seorang pengendara motor dibuat geram, oleh ulah pengecer dan pihak SPBU Semampir. Pemotor yang enggan disebutkan namanya itu, mengungkapkan kekesalannya kepada iNewsProbolinggo.id.
Editor : Ahmad Hilmiddin