JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) hari ini.
Firli seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Karena pada waktu dan tanggal tersebut telah ada jadwal kegiatan sebelumnya, maka Ketua KPK belum bisa menghadiri panggilan tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).
Ghufron menjelaskan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai ketidakhadiran Firli. Mereka telah mengirim surat untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.
“Pimpinan telah mengonfirmasi melalui surat untuk meminta penjadwalan ulang dengan salinan kepada Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta