Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP dan Bawaslu Kota Probolinggo Turunkan Paksa Banner Caleg yang Melanggar

Senin, 16 Oktober 2023 | 20:22 WIB
  • author Ide Nasution
Satpol PP dan Bawaslu Kota Probolinggo Turunkan Paksa Banner Caleg yang Melanggar
Satpol-PP saat bongkar APK - APS Caleg ( Foto: iNewsProbolinggo.id/ Ide Nasution)

"Selanjutnya jadwal penyisiran akan dilanjutkan kembali ke Kecamatan Mayangan dan Kanigaran," pungkasnya.

Perlu diketahui dalam peraturan KPU, disebutkan APK bisa dipasang saat masa kampanye. Masa kampanye Pemilu 2024 baru, akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut