Satpol PP dan Bawaslu Kota Probolinggo Turunkan Paksa Banner Caleg yang Melanggar

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satpol PP dan Bawaslu Kota Probolinggo, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, pada Senin, (16/10/2023).
Tindakan tegas itu dilakukan, lantaran surat yang dikirimkan ke sejumlah partai untuk menurunkan APK-APS sendiri tidak diindahkan. Alhasil Satpol-PP dan Bawaslu menurunkan paksa APK-APS dengan berbagai ukuran itu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peningkatan SDM Satpol PP, Abdi Firdaus, mengatakan penertiban APK-APS tersebut, telah dimulai sejak Jumat (13/10/2023) kemarin.
"Kami juga sudah berkirim surat kepada partai politik, yang sebelumnya sosialisasi sudah dilakukan oleh Bakesbangpol serta KPU dan Bawaslu kepada tiap Parpol untuk menurunkan APK-APSnya sendiri. Karena masih belum diturunkan, ya kami tertibkan sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Abdi menambahkan, setidaknya ada 27 APK-APS telah diturunkan oleh Satpol-PP. APK-APS itu disimpan di Mako Satpol PP, untuk yang bersangkutan bisa mengambil kembali karena masih dibutuhkan untuk kampanye.
Editor : Ahmad Hilmiddin