Bahkan kini hanya gara-gara ucap Assalamu'alaikum, seorang wanita berhijab langsung dipenjarakan.
Laporan penangkapan wanita berhijab tersebut dikonfirmasi oleh jurnalis Prancis Widad Ketfi, dan pengacara korban Nabil Boudi. Di laman X, pengacara menyebut kliennya akan menuntut balik.
"Klien kami pada akhirnya ingin mengajukan pengaduan atas tuduhan pencemaran nama baik,” tuturnya dikutip dari Middle East Monitor.
Pihak pengacara menyebut para pekerja di gedung perusahaan itu sama sekali tidak terganggu disapa dengan ucapan Assalamu'alaikum oleh wanita berhijab tersebut.
“Pihak perusahaan tidak menerima keluhannya sebelumnya," tegasnya. Pengacara kemudian memviralkan kasus ini.
Setelah kasus ini menjadi perbincangan tak hanya di Prancis melainkan di seluruh dunia, termasuk negara-negara muslim, pihak kepolisian akhirnya membebaskan wanita berhijab tersebut.
Editor : Hikmatul Uyun