PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seiring dengan meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, mengeluarkan instruksi Gerakan Bersama Tebas Jentik (Gema Tjantik). Instruksi ini, mulai dilakukan pada 13 Oktober 2023.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Probolinggo, dr Dewi Vironica, mengatakan Gema Tjantik dilakukan setiap hari Jum'at. Yakni setiap senam pagi bersama, dan setiap kegiatan Gema Jentik dicatat setiap minggunya untuk dilaporkan.
Dalam instruksi itu juga tercatat, setiap OPD dan seluruh unit pelaksana teknis di bawahnya dan seluruh pemerintah kecamatan. Serta desa/kelurahan menunjuk 1 (satu) atau lebih staf yang bertanggung jawab menjadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik), di lingkungan instansinya.
"Seluruh Puskesmas diminta untuk memulai dengan melakukan gerakan bersama tebas jentik," jelasnya, Senin (16/10/2023).
Viro menjelaskan, Gema Tjantik dapat dilakukan dengan cara pemantauan jentik nyamuk di semua tempat penampungan air. Jangan lupa menguras bak air dengan cara menyikat semua dinding, agar telur nyamuk yang menempel bisa hilang.
Kemudian, mengubur semua botol bekas yang tidak digunakan. Bila tidak bisa dikubur, maka diposisikan terbalik atau diisi dengan tanah sampai penuh sehingga tidak memungkinkan adanya genangan air.
"Menabur larvasida (abate) terhadap penampungan air yang tidak mungkin dikuras dengan 1 dosis sendok makan untuk kurang lebih 100 liter air," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin