get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS, PBNU Edarkan Surat Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel

Parlemen Minta Militer Israel Gunakan Nuklir, Senjata Terlarang Langsung Dipakai di Gaza

Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:02 WIB
header img
Israel menggunakan bom fosfor di jalur Gaza. Foto: anadolu

GAZA, iNews.id - Anggota Partai Likud di parlemen Israel, Revital 'Tally' Gotliv, telah meminta pasukan Zionis untuk menggunakan "senjata Kiamat" terhadap Gaza, yang diyakini sebagai sumber potensi ledakan nuklir.

Dalam sebuah cuitan yang dia publikasikan pada tanggal 9 Oktober 2023, Gotliv merujuk kepada rudal yang tersimpan di gudang senjata Israel.

"Rudal Jericho! Rudal Jericho! Peringatan strategis sebelum mempertimbangkan pengerahan pasukan. Senjata Kiamat! Ini adalah pendapat saya. Semoga Tuhan melindungi semua kekuatan kita," katanya.

Dalam cuitan lain, dia menyatakan, "Saya mendorong Anda untuk melakukan segalanya dan menggunakan senjata Kiamat tanpa rasa takut melawan musuh-musuh kita."

"Israel harus memanfaatkan semua sumber daya persenjataannya," lanjutnya, "Hanya dengan ledakan yang menggetarkan Timur Tengah kita dapat mengembalikan martabat, kekuatan, dan keamanan negara ini! Saatnya menghadapi kehancuran. Menembakkan rudal-rudal kuat tanpa batasan. Bukan meratakan wilayah. Menghancurkan dan menghapuskan Gaza... tanpa belas kasihan! Tanpa belas kasihan!"

Permintaan tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF). IDF diduga menggunakan amunisi fosfor putih dalam serangannya di Gaza. Klaim ini diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina dalam posting media sosial pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Mereka juga membagikan video yang memperlihatkan dampak dari serangan yang diduga dilakukan oleh Israel dengan senjata pembakar. Meskipun amunisi fosfor putih tidak dilarang oleh hukum internasional, penggunaannya sangat ketat diatur.

Amunisi semacam ini tidak boleh digunakan di daerah yang padat penduduk karena dampaknya sangat berbahaya bagi warga sipil, sesuai dengan Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu tahun 1980.

Salah satu video yang dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina menunjukkan area yang luas dan tandus di dekat sebuah bangunan yang tertutupi oleh sejumlah besar benda kecil yang menyerupai suar dan masih terbakar serta mengeluarkan asap putih yang tebal. Dalam rekaman tersebut, tidak terlihat korban jiwa atau kerusakan baru pada bangunan di sekitarnya.

"Pendudukan Israel diduga menggunakan bom fosfor putih yang dilarang secara internasional terhadap warga Palestina di daerah Karama di Gaza utara," demikian pernyataan dari kementerian Palestina tersebut dalam keterangan video tersebut.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut