Kejadian ini dimulai setelah pemilik rumah, yang diganggu oleh gonggongan anjingnya, melaporkan insiden tersebut kepada polisi. Ketika petugas datang ke lokasi, mereka menemukan dua orang sedang melakukan perbuatan tidak pantas di depan rumah tersebut. Pemilik rumah kemudian mengusir keduanya.
Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku pria berinisial LS (36) adalah warga negara asal Italia. Dari keterangan pelaku, dia sebelumnya mengunjungi sebuah klub malam dan mengonsumsi minuman keras. Setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka berdua sepakat mencari hotel. Namun, mereka tanpa sadar melakukan hubungan intim di depan rumah tanpa menyadari adanya kamera CCTV.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, menginformasikan bahwa saat ini pelaku LS tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta. Sementara itu, pelaku wanita yang diduga merupakan warga negara Indonesia masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta