Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Satreskoba Polres Probolinggo Meringkus 8 Tersangka Kasus Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:09 WIB
  • author Zainul Rifan
Satreskoba Polres Probolinggo Meringkus 8 Tersangka Kasus Sabu dan Ribuan Pil Koplo
Empat orang tersangka yang diamankan (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskoba Polres Probolinggo meringkus 8 orang tersangka, pengedar narkotika jenis sabu dan pil koplo di wilayah hukum polres setempat. Sabu seberat 2,6 gram dan pil koplo 4.608 butir, turut diamankan.

Kedelapan tersangka, merupakan warga lokal Kabupaten Probolinggo. Yakni ; Asmi (38) warga Maron Kidul, Kecamatan Maron; Soni Susanto (36) warga Desa Petunjungan, dan Yatim Basuki (28) warga Desa Taman, Kecamatan Paiton.

Lalu, Moh Arjun (25) warga Desa Alassumur Lor; Jamaluddin Sudarso (46) warga Desa Matekan; dan Heriyanto (23) warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk. Kemudian, Lugito Dwi Baskoro (34) warga Desa Clarak, Kecamatan Leces, serta Timbul (30) warga Desa/Kecamatan Tegalsiwalan.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, dari delapan orang tersangka yang diamankan tersebut, dua diantaranya merupakan tersangka target operasi (TO).

Keduanya merupakan pengedar yang telah diintai sebelumnya, oleh Satreklskoba Polres Probolinggo atas kasus narkotika, dan peredaran farmasi. 

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut