get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikabarkan Hampir Masuk Jurang Saat Bawa Jenazah, Sopir Ambulan di Probolinggo Beri Klarifikasi

Satreskoba Polres Probolinggo Meringkus 8 Tersangka Kasus Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:09 WIB
header img
Empat orang tersangka yang diamankan (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskoba Polres Probolinggo meringkus 8 orang tersangka, pengedar narkotika jenis sabu dan pil koplo di wilayah hukum polres setempat. Sabu seberat 2,6 gram dan pil koplo 4.608 butir, turut diamankan.

Kedelapan tersangka, merupakan warga lokal Kabupaten Probolinggo. Yakni ; Asmi (38) warga Maron Kidul, Kecamatan Maron; Soni Susanto (36) warga Desa Petunjungan, dan Yatim Basuki (28) warga Desa Taman, Kecamatan Paiton.

Lalu, Moh Arjun (25) warga Desa Alassumur Lor; Jamaluddin Sudarso (46) warga Desa Matekan; dan Heriyanto (23) warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk. Kemudian, Lugito Dwi Baskoro (34) warga Desa Clarak, Kecamatan Leces, serta Timbul (30) warga Desa/Kecamatan Tegalsiwalan.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, dari delapan orang tersangka yang diamankan tersebut, dua diantaranya merupakan tersangka target operasi (TO).

Keduanya merupakan pengedar yang telah diintai sebelumnya, oleh Satreklskoba Polres Probolinggo atas kasus narkotika, dan peredaran farmasi. 

"Kemudian sisanya merupakan non TO," terangnya saat pres rilis, pada Selasa (29/08/2023) siang. 

Jayadi mengatakan, dari para tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 2,6 gram, pil koplo jenis Trihexyphenidyl sebanyak 3.378 butir, dan pil koplo jenis Dextro sebanyak 1.230 butir.

"Semua barang bukti kami amankan ke Mapolres Probolinggo, untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut