get app
inews
Aa Read Next : DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bersholawat

Ibu Rumah Tangga asal Maron Probolinggo, Diamankan Petugas Gegara Edarkan Pil Koplo

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:39 WIB
header img
Tersangka Asmi tertunduk lesu usai ditetapkan tersangka (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)


PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Anggota Satreskoba Polres Probolinggo menangkap Asmi, seorang ibu rumah tangga warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Wanita berusia 38 tahun itu, diamankan petugas lantaran terlibat pengedaran pil koplo di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Asmi mengaku, memilih menjual obat-obatan terlarang karena ingin membelikan anaknya sandal, serta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

"Awalnya saya tidak tahu isinya apa. Kalau untuk hasil jualan, saya belikan sandal buat anak saya," akunya tertunduk lesu.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi menjelaskan, kalau tersangka Asmi telah menjalankan bisnis haramnya seorang diri, sekitar satu tahun terakhir.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut