get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Hasil Operasi Dimusnakan Polres Probolinggo Kota

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Obat Terlarang

Kamis, 22 Juni 2023 | 21:07 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan pemusnahan barang bukti, pada Kamis (22/6/2023). Barang bukti yang dimusnahkan, didominasi narkoba dan obat-obatan terlarang, yakni sabu-sabu dan pil koplo.

Kajari Kraksaan, David Palapa Duarsa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti beberapa perkara, yang ditangani pihak kejaksaan. Dimulai dari Januari hingga Juni 2023,  dengan total 113 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sedangkan perkaya yang menonjol, yaitu sabu-sabu dan pil koplo dengan jumlah total barang bukti sabu-sabu seberat 107.68 gram dan pil koplo sebanyak 7.100 butir pil koplo, dari 48 jumlah perkara narkotika.

"Jadi perkara yang menonjol ini sabu-sabu, cukup banyak dan sudah kami musnahkan barusan. Juga obat-obatan yang paling banyak mencapai hingga 7.100 butir," terangnya.

Selain sabu dan pil koplo, kami juga melakukan pemusnahan terhadap  puluhan handphone (HP), senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pisau, ganja, dan kartu ATM. 

Tak hanya dimusnahkan, ada sejumlah barang bukti yang akan dilakukan lelang, yakni Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 31 ribu liter. 

"Setelah pemusnahan ini, akan kami lakukan lelang secara terbuka melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, red) setelah pemusnahan ini," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut