PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pria berusia 56 tahun ditemukan gantung diri, di Pohon Ceri belakang rumahnya. Korban diduga nekat gantung diri, karena depresi setelah diputus hubungan kerja atau PHK oleh Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.
Yang bersangkutan adalah Abdul Munib, warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, ia merupakan satpam di PN Kraksaan.
Kapolsek Pajarakan, Iptu Eko Purwadi mengatakan, peristiwa gantung diri tersebut terjadi pada Minggu (28/05/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya Sri Musrifah, yang hendak membuang sampah.
Melihat korban tergantung, Musrifah berteriak untuk meminta tolong, hingga akhirnya warga dan keluarga datang untuk melakukan proses evakuasi terhadap korban.
"Korban keluar rumah pada pukul 10.00 WIB, dengan membawa sebilah celurit untuk mencari rumput di belakang rumahnya," terangnya, Senin (29/5/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin