PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pria berusia 56 tahun ditemukan gantung diri, di Pohon Ceri belakang rumahnya. Korban diduga nekat gantung diri, karena depresi setelah diputus hubungan kerja atau PHK oleh Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.
Yang bersangkutan adalah Abdul Munib, warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, ia merupakan satpam di PN Kraksaan.
Kapolsek Pajarakan, Iptu Eko Purwadi mengatakan, peristiwa gantung diri tersebut terjadi pada Minggu (28/05/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya Sri Musrifah, yang hendak membuang sampah.
Melihat korban tergantung, Musrifah berteriak untuk meminta tolong, hingga akhirnya warga dan keluarga datang untuk melakukan proses evakuasi terhadap korban.
"Korban keluar rumah pada pukul 10.00 WIB, dengan membawa sebilah celurit untuk mencari rumput di belakang rumahnya," terangnya, Senin (29/5/2023).
Eko melanjutkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi. Korban diduga depresi, setelah di PHK PN Kraksaan tahun lalu.
Bahkan pada Februari 2023 lalu, korban juga sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri, dengan cara meminum racun pembasmi rumput rondap. Namun beruntung, masih bisa diselamatkan oleh keluarga.
"Informasi yang kami terima demikian, jadi ini sudah kedua kalinya korban melakukan percobaan bunuh diri," ucapnya.
Sementara itu, Humas PN Kraksaan Nasrul Kadir mengaku belum mengetahui perihal korban pernah bekerja atau tidak di PN Kraksaan.
"Selama saya menjabat di sini (PN) belum ada pergantian satpam, gak tau kalau sebelumnya. Saya baru Desember 2022, nanti saya cari infonya," akunya melalui panggilan whatsapp.
Editor : Ahmad Hilmiddin