PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Samapta Polres Probolinggo kembali melakukan sweeping ramadan. Kali ini, petugas menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk di rumah milik Yunus Arafat warga Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Total ada 150 botol Miras, yang disita petugas. Meliputi ; 82 botol minuman keras jenis arak isi 600ml, 20 botol berr merk Bintang isi 620ml, 47 botol Anggur merah isi 620ml, dan satu botol berr merk frendshif 620ml.
Kasat Samapta, Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, kalau giat sweeping sering dilakukan pihaknya, guna memberantas peredaran Miras, khususnya pada bulan suci ramadan 1444 hijriah.
Pada operasi tersebut, sebut Siswandi, sering kali ia mendapati Miras dilokasi yang digeledah. Hanya saja, untuk di rumah Yunus yang paling banyak, dibanding sweeping di tempat karaoke.
"Harapannya agar masyarakat khidmat dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa ada gangguan peredaran Miras," ucapnya. Sabtu (25/3/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin