get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Probolinggo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Tingkat Kecamatan

MUI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Patrol Sahur, Sebelum Pukul 02.30 Pagi

Senin, 20 Maret 2023 | 17:57 WIB
header img
Logo MUI, iNewsProbolinggo.id

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Majlis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Probolinggo mengeluarkan maklumat dalam menyambut bulan suci Ramadan 1444 H. Salah satunya tentang imbauan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan patrol sahur sebelum pukul 02.30 WIB dini hari. 

Selain tentang patrol, pada maklumat tertanggal 15 Maret 2023 itu, juga terdapat beberapa imbauan. Diantaranya penertiban pengeras suara, di mana penggunaan pengeras suara pada malam hari dibatasi, pada pukul 22.00 WIB.

Termasuk meminta kepada aparat keamanan dan ketertiban, baik kepada TNI, POLRI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar meningkatkan tugas pengamanan dan ketertiban. Seperti halnya peredaran petasan, kenalpot brong, peredaran miras dan takbir keliling.

Sekretaris Umum MUI, Kabupaten Probolinggo, Taufik mengatakan, kalau imbauan itu diberikan semata-mata untuk menjaga ketertiban, kekhusukan dan kenyamanan umat islam, saat menjalani ibadah puasa selama satu bulan ke depan. 

"Kami MUI sebagai wadah umat islam yang salah satunya memiliki fungsi dakwah, sehingga kami memberikan imbauan untuk masyarakat, agar bisa merasa aman dan nyaman," terangnya, Senin (20/3/2023). 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut