PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo tengah merencanakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi pesantren, ataupun lembaga lainnya. Termasuk adanya TPS di Padepokan Kanjeng Dimas yang masih ada sekitar 400 penghuni, yang berhak memilih.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, kalau penghuni Padepokan Kanjeng Dimas yang berlokasi di Kecamatan Gading itu, rata-rata orang luar daerah kabupaten Probolinggo. Bahkan ada yang berasal dari luar pulau jawa, sehingga perlu diakomodir untuk bisa mencoblos.
Akan tetapi sampai saat ini, regulasi terkait TPS khusus untuk padepokan tersebut masih perlu dipelajari lebih lanjut. Mengingat kategorinya tidak termasuk pada kategori pondok pesantren, atau kategori lembaga yang harus ada TPS khusus.
"Namun kebijakan dari KPU tetap harus diakomodir, karena ini terkait hak pilih. Teknisnya nanti membuat TPS khusus, karena lebih 400 itu akan ada dua TPS," terangnya, Kamis (23/2/2023).
Di TPS tersebut, mereka hanya memiliki kesempatan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden pada 2024 mendatang, karena mereka merupakan orang luar daerah yang tidak memiliki hak untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Editor : Ahmad Hilmiddin