get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

Empat Pelaku Pencuri Laptop Diringkus Polres Probolinggo Kota

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:54 WIB
header img
Pelaku pencuri laptop diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Foto: iNewsProbolinggo.id/Gianto)

Alhasil, dalam sepekan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap aksi pencurian ini. "Awalnya salah satu pelaku berhasil kita tangkap. Kemudian dikembangkan, sehingga tiga pelaku lainnya berhasil diamankan," katanya. 

Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Sementara menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian, sebanyak dua kali yang berbeda lokasi.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut