Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Empat Pelaku Pencuri Laptop Diringkus Polres Probolinggo Kota

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:54 WIB
  • author Gianto
Empat Pelaku Pencuri Laptop Diringkus Polres Probolinggo Kota
Pelaku pencuri laptop diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Foto: iNewsProbolinggo.id/Gianto)

Alhasil, dalam sepekan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap aksi pencurian ini. "Awalnya salah satu pelaku berhasil kita tangkap. Kemudian dikembangkan, sehingga tiga pelaku lainnya berhasil diamankan," katanya. 

Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Sementara menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian, sebanyak dua kali yang berbeda lokasi.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut