Hanya saja nama tersebut masih menjadi rahasia pihak kepolisian, agar pihak kepolisian dengan mudah mengamankan para pelaku yang meresahkan itu.
"Keempatnya ada indikasi komplotan dengan pelaku atas nama Sari, yang diamankan sebelumnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, gabungan anggota Polsek Krucil dan Polsek Tiris berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian sapi, Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 ekor sapi hasil curian sebelum-sebelumnya.
Pelaku bernama Sari, 29, warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ia menjadi incaran polisi setelah melakukan pencurian sapi bertanduk di Desa Guyangan, Kecamatan Krucil.
Editor : Ahmad Hilmiddin