get app
inews
Aa Read Next : Motor Milik Karyawan Bengkel Las di Kota Probolinggo Raib Dicuri Disiang Bolong

Curi Sejumlah Buku Pelajaran TK, Dua Pemuda di Probolinggo Ditangkap

Rabu, 08 Februari 2023 | 11:03 WIB
header img
Kedua pelaku saat diringkus Polsek Paiton (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Paiton meringkus dua orang pencuri barang-barang milik sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Salah satu barang yang dicuri, adalah sejumlah buku mata pelajaran.

Kedua pelaku adalah Muhammad Yudi, 23, warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dan Ahmad Junaidi, 28, warga Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran. 

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori melalui Kanit Reskrimnya Aipda Romli menjelaskan, kalau kedua pelaku ditangkap pada Selasa (7/2/2023), di lokasi yang berbeda. Pelaku Yudi ditangkap di rumah istrinya di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, pada pukul 01.00 WIB. 

Sedangkan Junaidi ditangkap di Desa Gelagah, Kecamatan Pakuniran, pada pukul 02.00 WIB.

"Selain kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sound system warna hitam dan berbagai jenis buku mata pelajaran," jelasnya, Rabu (8/2/2023). 

Romli mengungkapkan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat laporan, dari salah seorang guru TK PKK Pandean, pada Senin (6/2/2023) pagi. Dimana disampaikan, kalau TK PKK kehilangan sound system dan berbagai macam buku mata pelajaran.

Para guru juga mendapati kawat besi jendela ruangan sisi utara rusak, serta berantakan. Dari situlah, dicurigai bahwa sound system dan buku-buku tersebut telah dicuri. 

"Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku Yudi, dan kami amankan," katanya.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Romli, Yudi mengaku kalau saat beraksi, ia bersama temannya Junaidi.  

"Kami segera mengamankan Junaidi satu jam setelah Yudi diamankan," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian, masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut