Tak hanya itu, lanjut Setyo, motor Honda Beat bernopol P 3008 IN yang digunakan pelaku untuk beraksi di beberapa waktu lalu, juga merupakan barang curian. Maka dari itu, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
Pihaknya meyakini, terang Djuwantoro, kalau pelaku tidak hanya sekali melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Kraksaan.
"Kemarin Rabu (25/1/23) pasca tertangkap pendalam terhadap pelaku tidak begitu maksimal karena pelaku kami duga dalam pengaruh obat - obatan, nanti kalau sudah sadar pasu aman," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Kraksaan mengamankan Saneman, 45, warga Dusun Koreng, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Ia diamankan lantaran melakukan tindakan pencurian motor milik petani di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.
Motor Honda Beat ber nopol N 5562 MD diketahui milik Mursidi, 36, warga Desa Paras Kecamatan Tegalsiwalan. Pelaku diamankan di area pesawahan Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin