PROBOLINGGO, iNewsProbolingo.id - Pelaku pencurian motor yang beraksi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (25/1/2023) lalu.
Ternyata merupakan spesialis pencurian motor yang kerap beraksi, di sejumlah lokasi. Itu dibuktikan dengan barang bukti kunci T dan mata kunci yang diamankan dari pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djuwantoro Styowadi mengatakan, kalau barang bukti tersebut diketemukan pihaknya, saat melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap pelaku bernama Saneman (45) warga Dusun Koreng, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan kunci T dan berbagai macam jenis mata kunci yang juga terdapat kunci magnet digunakan pelaku, untuk membuka magnet stop kontak motor para korban.
"Kunci-kunci tersebut disimpan di dompet khusus, tempat kunci yang disembunyikan dalam saku pelaku," katanya. Jum'at (27/1/2023).
Tak hanya itu, lanjut Setyo, motor Honda Beat bernopol P 3008 IN yang digunakan pelaku untuk beraksi di beberapa waktu lalu, juga merupakan barang curian. Maka dari itu, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
Pihaknya meyakini, terang Djuwantoro, kalau pelaku tidak hanya sekali melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Kraksaan.
"Kemarin Rabu (25/1/23) pasca tertangkap pendalam terhadap pelaku tidak begitu maksimal karena pelaku kami duga dalam pengaruh obat - obatan, nanti kalau sudah sadar pasu aman," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Kraksaan mengamankan Saneman, 45, warga Dusun Koreng, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Ia diamankan lantaran melakukan tindakan pencurian motor milik petani di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.
Motor Honda Beat ber nopol N 5562 MD diketahui milik Mursidi, 36, warga Desa Paras Kecamatan Tegalsiwalan. Pelaku diamankan di area pesawahan Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin