get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Probolinggo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Tingkat Kecamatan

Gandeng Tokoh Agama, Cara Desa Jatiurip Mengajak Masyarakat Taat Pajak

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:42 WIB
header img
KH. Abdul Wasik Hannan usai melakukan pembayaran pajak PBB (Foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

Sementara Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin berharap, strategi tersebut bisa menambah waktu bagi para petugas penagih pajak di lapangan.

Selain itu, agar masyarakat dapat membayar lebih cepat sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September mendatang.

"Dengan begitu PBB ini lunas, sebelum jatuh tempo. Maka selain biaya denda keterlambatan 2% bisa di hindari, tentu capaian target realisasi pajak daerah kita untuk tahun 2023 bisa lebih cepat lagi," paparnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut