"Kami Kepala Desa Se-kecamatan Besuk sangat mendukung, dengan apa yang menjadi permintaan dari kepala desa Se-Indonesia untuk menambah masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun", Pungkas Muhammad Muhibur Ridho.
Senada disampaikan oleh Kepala Desa Krampilan, H. Ismail Marzuki, pihaknya sangat mendukung sekali dengan penambahan masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun.
"Kami sangat mensuport dengan penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun agar bisa lebih maksimal dalam membangun desa dan mensejahterakan rakyat", Ungkapnya.
17 Kepala Desa Se-Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berharap agar presiden menyetujui permintaan dari Kepala Desa Se-Indonesia, untuk menambah masa jabatan menjadi 9 tahun. Itu guna membantu pemerintah pusat dalam memajukan Indonesia lebih sejahtera.
Editor : Ahmad Hilmiddin