get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

Pasca Aksi di Senayan, APDESI Besuk Probolinggo Gelar Pertemuan, Ada Apa ?

Selasa, 24 Januari 2023 | 15:33 WIB
header img
APDESI Kecamatan Besuk usai melakukan pertemuan rutin di Rumah Kades Krampilan (foto: iNewsProbolinggo.id/ Ahmad Didin)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pasca melaksanakan aksi demo di Senayan Jakarta, Selasa (17/1/2023) lalu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Besuk melakuka pertemuan guna mengevaluasi hasil aksi tersebut. 

Pertemuan dilakukan di Rumah Kepala Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, H. Ismail Marzuki. Adanya kegiatan tersebut, bertujuan memperkuat tali silaturahmi antar Kepala Desa. 

Sekretaris APDESI Kecamatan Besuk, Muhammad Muhibur Ridho mengatakan, kalau pertemuan tersebut sejatinya adalah agenda rutinan guna menjaga kekompakan antar kepala desa, serta menyamakan presepsi dalam membangun desa untuk Probolinggo lebih baik. 

"Kegiatan ini bertujuan saling membantu, antar kepala desa. Jika salah satu ada permasalahan, diselesaikan dengan cara rembuk dan gotong royong", ungkap Kepala Desa Alaskandang tersebut. 

Selain itu, lanjut Kades Alaskandang, pada pertemuan kali ini membahas dan evaluasi hasil demo di Senayan Jakarta kemarin. 

"Kami Kepala Desa Se-kecamatan Besuk sangat mendukung, dengan apa yang menjadi permintaan dari kepala desa Se-Indonesia untuk menambah masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun", Pungkas Muhammad Muhibur Ridho. 

Senada disampaikan oleh Kepala Desa Krampilan, H. Ismail Marzuki, pihaknya sangat mendukung sekali dengan penambahan masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun. 

"Kami sangat mensuport dengan penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun agar bisa lebih maksimal dalam membangun desa dan mensejahterakan rakyat", Ungkapnya. 

17 Kepala Desa Se-Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berharap agar presiden menyetujui permintaan dari Kepala Desa Se-Indonesia, untuk menambah masa jabatan menjadi 9 tahun. Itu guna membantu pemerintah pusat dalam memajukan Indonesia lebih sejahtera.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut